Jumat, 10 Juni 2011

TUPOKSI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS

ORGANISASI

  1. KETUA

Peran Ketua ORGANISASI adalah sebagai koordinatif dan pengendali kelancaran serta keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI. Bersama dengan elemen pengurus lainnya, ketua menyusun peraturan lembaga yang relevan dan mendukung terjadinya proses pelembagaan, prinsip dan prosedur lembaga yang akuntabel serta konsisten.

Tugas dan Tanggung Jawab Ketua :

a. Menyelenggarakan organisasi dan melaksanakan Garis-garis Besar Kebijakan Organisasi.

b. Memasyarakatkan/mensosialisasikan tujuan, prinsip dan kebijakan ORGANISASI.

c. Mewakili ORGANISASI dalam urusan kerjasama antar lembaga.

d. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ORGANISASI.

e. Membantu dan mendorong pemanfaatan berbagai potensi yang ada.

f. Mendorong dan memfasilitasi terbentuknya lembaga-lembaga yang bisa mendukung kemajuan ORGANISASI.

g. Turut menyelesaikan perselisihan dan permasalahan yang terjadi didalam ORGANISASI.

h. Memeriksa setiap laporan yang masuk. Diantaranya laporan: administrasi, keuangan dan laporan penyimpangan kode etik ORGANISASI.

i. Bersama-sama dengan sekretaris menanda tangani dokumen-dokumen yang diperlukan.

  1. SEKRETARIS.

Peran Sekretaris ORGANISASI adalah sebagai konseptor berbagai kegiatan ORGANISASI dan koordinatif administrasi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris :

a. Membantu Ketua ORGANISASI dalam melaksanakan tugas-tugas administrative.

b. Mengisi formulir, membuat surat serta administrasi lainnya yang diperlukan oleh ORGANISASI.

c. Menyajikan informasi tentang kegiatan melalui bidang-bidang di ORGANISASI.

d. Memperbarui informasi dan laporan.

e. Mengadministrasikan dan mengarsipkan seluruh dokumen dan berkas administrasi ORGANISASI.

f. Memelihara/menjaga semua arsip ORGANISASI.

g. Membuat catatan seluruh aktivitas dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan ORGANISASI.

h. Menggantikan tugas didalam maupun keluar apabila ketua sedang berhalangan.

i. Bersama-sama dengan ketua menanda tangani dokumen-dokumen yang diperlukan

  1. BENDAHARA.

Peran Bendahara adalah sebagai pengelola keuangan ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara :

a. Membantu Ketua membuat Rencana Penggunaan Dana dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) ORGANISASI.

b. Melengkapi LPD dengan semua bukti-bukti pembayaran

c. Menyimpan dan menjaga uang kas ORGANISASI.

d. Menyiapkan kuitansi-kuitansi setiap pembayaran dalam kegiatan ORGANISASI.

e. Melakukan pencatatan pada buku kas umum setiap penerimaan dan pengeluaran sesuai dengan penggunaannya dan aturan yang telah ditetapkan ORGANISASI.

f. Menyiapkan administrasi dan data-data keuangan ORGANISASI.

g. Menjaga dan memelihara arsip semua tanda bukti pembelian dan pembayaran.

h. Menggantikan tugas didalam maupun keluar apabila ketua dan atau sekretaris ORGANISASI apabila sedang berhalangan.


  1. BIDANG ORGANISASI.

Peran Bidang Organisasi adalah membantu pengurus harian ORGANISASI dalam melegalisasi atau mengesahkan berbagai peraturan ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Bidang Organisasi.

a. Mensosialisasikan tujuan, prinsip dan kebijakan ORGANISASI kepada anggota maupun luar anggota.

b. Membangun kerjasama yang sinergis antara pengurus dan anggota.

c. Observasi, Evalusi dan merekomendasikan kepada pengurus harian dalam pengembangan organisasi (pembukaan cabang) diluar daerah Kediri.

d. Membangun kerjasama yang sinergis dengan pengurus cabang yang sudah terbentuk.

e. Mendampingi pengurus harian dalam forum-forum resmi cabang dan atau.

f. Menggantikan tugas dalam forum-forum resmi yang diadakan oleh cabang apabila pengurus harian berhalangan sesuai mandat ketua ORGANISASI.

  1. BIDANG KEANGGOTAAN.

Peran Bidang Keanggotaan adalah membantu pengurus harian ORGANISASI dalam perekrutan dan penertiban anggota sesuai dengan kode etik ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Bidang Keanggotaan.

a. Menyiapkan dokumen-dokumen terkait dengan perekrutan, identitas dan sangsi-sangsi yang dikenakan pada anggota.

b. Mensosialisasikan tujuan, prinsip dan kebijakan ORGANISASI kepada anggota.

c. Membangun/menanamkan kerjsama yang sinergis antara pengurus dan anggota.

d. Memastikan anggota sudah menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang belaku dalam ORGANISASI.

e. Memberikan saran-saran terkait bidangnya demi perbaikan pelaksanaan program dan aturan yang berlaku dalam ORGANISASI.

  1. BIDANG EKONOMI.

Peran Bidang Ekonomi adalah membantu pengurus harian ORGANISASI dalam menjaga dan mengembangkan aset-aset ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Bidang Ekonomi.

a. Membangun kerjasama yang sinergis dengan pihak swasta maupun birokrasi dalam upaya membangun dan atau mengembangkan usaha-usaha ORGANISASI.

b. Mengelola dan mengembangkan asset-aset ORGANISASI.

c. Menggalang swadaya anggota untuk membangun usaha-usaha ORGANISASI.

d. Menggalang kerjasama dengan pihak manapun yang bersifat tidak terikat, sebagai penggalangan sumber dana ORGANISASI.

e. Memberikan laporan administrative secara continue kepada pengurus harian terkait bidangnya.

  1. BIDANG HUMAS.

Peran Bidang Humas adalah menyebarkan dan menampung berbagai informasi baik keluar maupun kedalam ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI.

Tugas dan Tanggung Jawab Bidang Humas.

a. Mensosialisasikan tujuan, prinsip dan kebijakan ORGANISASI kepada anggota maupun luar anggota.

b. Membangun kerjasama yang sinergis dengan seluruh lembaga.

c. Memberikan saran-saran terkait bidangnya demi perbaikan pelaksanaan program dan aturan yang berlaku dalam ORGANISASI.

d. Membangun kerjasama yang sinergis dengan pihak swasta maupun birokrasi dalam upaya menguatkan ORGANISASI sebagai organisasi jurnalis.

e. Membangun kerjasama yang sinergis dengan pengurus cabang yang sudah terbentuk.

f. Mendampingi pengurus harian dalam forum-forum resmi cabang dan atau.

g. Menggantikan tugas dalam forum-forum resmi yang diadakan oleh cabang apabila pengurus harian berhalangan sesuai mandat ketua ORGANISASI.

  1. BADAN PENGAWAS.

Peran Badan Pengawas adalah melakukan fungsi pengawasan, baik dalam bidang keuangan maupun penerapan kode etik ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI. Hasil Pemantauan dan Pengawasan akan disampaikan dalam rapat anggota ( bila diperlukan ).

Tugas dan Tanggung Jawab Badan Pengawas.

a. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi Pengurus ORGANISASI.

b. Memantau dan membantu penyebarluasan tujuan, prinsip dan kebijakan ORGANISASI kepada anggota maupun luar anggota.

c. Memantau dan mengawasi penyelenggaraan musyawarah-musyawarah ORGANISASI.

d. Memantau dan mengawasi penerapan dan pelanggaran kode etik ORGANISASI.

e. Memantau dan mengawasi semua transaksi yang diadakan oleh ORGANISASI.

  1. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ( LITBANG ).

Peran Litbang adalah melakukan evaluasi, bimbingan teknis dan pengembangan potensi ORGANISASI, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program ORGANISASI. Hasil evaluasi, bimbingan teknis dan pengembangan potensi akan disampaikan dalam rapat anggota ( bila diperlukan ).

Tugas dan Tanggung Jawab Litbang.

a. Melakukan evaluasi secara menyeluruh apa yang telah dilakukan oleh pengurus maupun anggota ORGANISASI.

b. Menyiapkan dukungan teknis bagi terbentuknya dan terlaksanannya pengembangan potensi ORGANISASI.

c. Membantu pengembangan kapasitas pengurus dan anggota ORGANISASI melalui pelatihan, bimbingan dan pendampingan jurnalisme.

d. Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, perkembangan program dan penyebaran informasi ORGANISASI.

e. Memberikan saran-saran terkait bidangnya demi perbaikan pelaksanaan program dan aturan yang berlaku dalam ORGANISASI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKUTI TERUS BLOG INI!!!